Arab Saudi Tangguhkan Persetujuan Masuk Warga dari 20 Negeri, Termasuk Indonesia 

www.nocompromise.orgArab Saudi Tangguhkan Persetujuan Masuk Warga dari 20 Negeri, Termasuk Indonesia. Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk sekali lagi melarang orang asing memasuki negara itu selama pandemi COVID-19 juga memengaruhi kegiatan ibadah umrah. Warga negara dari 20 negara dilarang memasuki Arab Saudi, termasuk warga negara Indonesia. Pasalnya, kasus COVID-19 di Negara Petro Dollar kembali melonjak.

Pada hari Selasa, 2 Februari 2021, laman Al Arabiya melaporkan terdapat 310 kasus baru COVID-19, sehingga jumlah total COVID-19 menjadi 368.639. Akibat COVID-19, terdapat 4 kematian baru, sehingga jumlah pasien yang meninggal di Arab Saudi menjadi 6.383.

Presiden Zaki Zakaria (Divisi Umrah) dari Korean Ha Muslim Association dan Islamic Organizer of the Republic of Indonesia (AMPHURI) mengatakan masih banyak calon jemaah haji muslim yang harus menunda perjalanannya. Sekitar 70 calon jemaah umrah dari Biro Umrah sendiri tidak bisa beribadah di Arab Saudi.

Padahal, mereka semula dijadwalkan hengkang pada akhir bulan ini. Para calon jemaah haji tidak tahu berapa lama larangan memasuki Arab Saudi akan berlaku.

Zaki dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, mengatakan: “Sebagai ketua umrah umrah dan ketua cabang umrah, saya sangat prihatin dengan pengumuman ini. Padahal, penyelenggara umrah atau PPIU sangat senang mempromosikan rencana umrah. “2021).

Ketika Arab Saudi menaikkan batas usia calon haji dari 18 menjadi 50 tahun, pengusaha firma hukum Chaochao penuh dengan harapan. Pasalnya, data Kementerian Agama menunjukkan bahwa 30.828 orang (sekitar 52% calon jemaah) berusia di atas 50 tahun.

Mereka masuk dalam waiting list, artinya menunggu giliran umrah sejak tahun 2020. Sedangkan total calon jemaah umroh yang masuk daftar tunggu sejak tahun 2020 mencapai 59.724 orang.

Ia berkata: “ Tentu ini otomatis akan menambah jumlah keberangkatan. Banyak biro perjalanan yang menutup kantornya pada awal Februari akhirnya buka karena pihak Saudi memperbarui aturan mengenai usia calon jemaah haji, ” ujarnya.

Apa dampak dari kebijakan pelarangan pengusaha umrah masuk ke Arab Saudi?

  1. Selama pandemi COVID-19, jumlah calon jemaah haji sangat berkurang

Zaki mengatakan, saat terjadi pandemi, salah satu dampak yang dirasakannya sebagai pemilik kantor umrah adalah berkurangnya jemaah haji. Jika sebelum pandemi, potensi jemaah haji bisa mencapai 3.000 per hari. Kini, sejak Umroh dibuka kembali pada November 2020, jumlah calon jemaah umroh hanya turun beberapa lusin.

Ia mengatakan: “Antusiasme warga terhadap pertunjukan umrah belum pulih seperti sebelum pandemi.”

Ia meyakini sholat umrah selama pandemi bukanlah tugas yang mudah. Ini karena ibadah haji di Arab Saudi hanya berlangsung selama 5 hari. Pada saat yang sama, perlu waktu 10 hari untuk melakukan karantina mandiri sebagai bagian dari prosedur kebersihan.

Zaki mengatakan: “Karantina di Arab Saudi saja memakan waktu 3 hari. Kemudian, peraturan Indonesia telah berubah, dan orang yang kembali dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 5 hari. Ini salah satu beban kuasi jamaah.”

Ia juga menjelaskan bahwa saat beribadah pun gerakan mereka sangat terbatas. Mulailah dengan berdoa hanya dua kali agar tidak diperbolehkan membawa kembali air Zamzam sebagai oleh-oleh. Apakah akan melanjutkan umrah atau tidak harus mempertimbangkan dua faktor lain yaitu perencanaan dan biaya. Zaki mengakui, biaya umroh mengalami peningkatan saat pandemi.

Dia mengatakan penutupan pintu masuk Arab Saudi berdampak pada 600 calon jemaah yang sudah masuk daftar tunggu.

  1. Menurut catatan, 589 jemaah haji Indonesia masih menunaikan ibadah haji di Arab Saudi

Sementara itu, menurut Eko Hartono, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, terdapat 589 jemaah. Ia memastikan partainya akan membantu jemaah menyelesaikan ibadah dengan nyaman.

“Semoga kepulangan mereka juga berjalan lancar,” kata Eco kepada American International News dalam pesan singkatnya hari ini.

Selain Indonesia, Arab Saudi telah membuka pintunya ke 19 negara antara lain Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Selain itu, ada Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.

  1. Kepala Biro Umrah berharap mendapat dorongan dari pemerintah selama pandemi COVID-19

Di sisi lain, Zaki juga berharap agar pemerintah juga bisa memberikan perhatian dan semangat kepada pemilik umrah dan biro perjalanan. Pasalnya, saat pandemi yang dimulai Februari 2020, mereka merasa diabaikan.

Dia belum merasakan bantuan apa pun. Padahal, pendampingan dibutuhkan agar biro perjalanan dan biro umroh bisa bertahan dalam kondisi sulit saat pandemi.

Penutupan (masuk ke Arab Saudi) berdampak pada ribuan perusahaan (PPIU dan PIHK) penyelenggara umrah, haji dan industri pariwisata. Yang terkena dampaknya adalah ratusan ribu karyawan perusahaan, serta cabang, agen PPIU dan jutaan PIHK People. “, Kata Zaki.

Baca Juga: Konsep Pembangunan Pabrik Nasional Rentang Waktu 2015-2035

Ada peraturan untuk masuk dan keluar Arab saudi

Arab Saudi memanglah mulai memperbolehkan masyarakat serta masyarakat khusus buat masuk serta meninggalkan negeri itu pada hari Selasa. Kebijaksanaan ini dikeluarkan sehabis penangguhan semua ekspedisi global buat meredam penyebaran wabah virus corona pada dini Maret kemudian.

Mulai 15 September, siapa yang dapat masuk serta pergi Arab Saudi?

Masyarakat negeri GCC serta non- Arab Saudi dengan izin kegiatan, tempat bermukim, ataupun kunjungan yang asi, sepanjang mereka menaati aksi penangkalan kesehatan terpaut dengan virus corona.

 

1.-Personel sipil dan militer yang ditugaskan untuk menjalankan tugas resmi.

Pegawai diplomatik serta konsuler tujuan luar negara serta menteri luar negara, dan orang yang bertugas di badan regional serta global. Badan keluarga hendak diizinkan buat menemani para pekerja ini.

-Orang yang membutuhkan pekerjaan untuk perjalanan bisnis dan industri.

-Ekspor, manajer pemasaran dan penjualan yang pekerjaannya mengharuskan klien untuk berkunjung ke luar negeri

-Jika ada laporan medis, pasien yang perlu pergi ke luar negeri untuk berobat.

– Mahasiswa penerima beasiswa, mahasiswa yang membayar sendiri, peserta pelatihan program beasiswa medis, dan mahasiswa yang perlu belajar atau berlatih di luar negeri.

-Permasalahan manusiawi, tercantum reuni dengan masyarakat negeri yang mempunyai saudara di luar negara, ataupun mereka yang butuh melaksanakan ekspedisi sehabis kematian suami, istri, orang berumur ataupun anak.

2. Persyaratan apa yang wajib dipadati para turis saat sebelum melaksanakan ekspedisi ke Arab Saudi?

Penumpang wajib membagikan uji virus korona minus dalam durasi 48 jam penerbangan. Uji wajib dicoba di badan sertifikasi di luar Arab Saudi.

 

  1. Bagaimana peraturan untuk penumpang inbound?

Semua pelancong yang tiba di Arab Saudi harus menjalani tes virus corona pada saat kedatangan.

Mereka harus tinggal di rumah selama tiga hari setelah memasuki negara itu dan hanya bisa pergi setelah hasil tes negatif.

  1. Bagaimana jika seorang pelancong dinyatakan positif terkena virus corona setelah tiba di Arab Saudi?

Jika para pelancong dinyatakan positif mengidap virus corona setelah tiba di Arab Saudi, mereka harus melakukan karantina sendiri di rumah selama 10 hari.

Jika Anda terus mengalami gejala bahkan setelah diisolasi, sebaiknya tetap di rumah sampai gejala hilang.

Jika tidak ada gejala, Anda harus mengisolasi diri di rumah selama tiga hari lagi untuk memastikan bahwa Anda tidak akan menulari orang lain.

  1. Bagaimana para pelancong dapat mencegah infeksi selama perjalanan mereka ke dan dari Arab Saudi?

Administrasi Umum Penerbangan Sipil (GACA) mendesak warga dan penduduk untuk mengamati semua tindakan pencegahan virus corona saat bepergian untuk melindungi diri dari infeksi.

Turis dapat mengenakan masker bila saja buat menghalangi mungkin peradangan. Selaku aksi penangkalan ekstra, penumpang bisa menggunakan sarung tangan ataupun memakai pembersih tangan sehabis memegang barang.

 Menjaga jarak dua meter dari orang lain di bandara juga dapat membantu mencegah penyebaran virus corona.

  1. Kapan semua warga negara dan penduduk Arab Saudi diizinkan untuk bepergian?

Bagi GACA, seluruh masyarakat negeri serta masyarakat yang tidak tercantum dalam jenis di atas hendak diizinkan melaksanakan ekspedisi global sehabis 1 Januari 2021.

GACA melaporkan hendak meninjau ketetapan buat seluruhnya mencabut pemisahan ekspedisi 30 hari saat sebelum 1 Januari.

 

  1. Kapan turis diizinkan mengunjungi kerajaan?

Belum ada tanggal yang ditetapkan bagi wisatawan untuk kembali ke Arab Saudi, tetapi GACA mengumumkan akan menghapus pembatasan perjalanan pada awal 2021, menunggu tinjauan.

Baca Juga: Metode Mengawali Pekerjaan Dalam Dunia Politik

Dampak bagi warga RI karena di blokir Arab saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi (Kemendagri) mengumumkan bahwa sebanyak 20 etnis tidak diizinkan memasuki negara Petrodollar untuk menekan penyebaran Covid-19. Akibatnya, anak-anak ras campuran asal Indonesia tidak bisa menunaikan ibadah haji.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga mengimbau WNI yang membeli tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat juga diharuskan menghubungi maskapai untuk memastikan konfirmasi penerbangan ke Indonesia.

Ketua Federasi Muslim dari Asosiasi Ziarah Islam dan penyelenggara Federasi Zakizakaria Ansari Republik Indonesia (Ampuri) mengatakan: “Meninggalkan Islamabad harus ditunda sampai aturan tersebut dibatalkan.”

Zaky prihatin dengan pengumuman itu. Pasalnya, setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan subsidi usia perjalanan umroh, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) gencar mempromosikan program umroh.

Di sisi lain, PPIU sudah hampir setahun merasakan dampak wabah tersebut. Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah menutup layanan umrah pada 27 Februari 2020.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan di umrah, Korea Utara, dan pariwisata. Pasalnya, penutupan semacam ini bisa berdampak pada ribuan Umroh, DPRK dan Penyelenggara Pariwisata (PPIU & PIHK) serta ribuan karyawan.

CEO Khazzanah Tours & Travel juga menyatakan bahwa perusahaannya memiliki 59 cabang dan 150 agen. Demikian pula, kantor lain di Chao Ha dan Umla juga memiliki banyak cabang dan agen. Dia berkata: “Jika jumlah rata-rata PPIU dan PIHK dikalikan, jutaan orang akan terpengaruh.”

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, penangguhan masuk bagi WNI yang berangkat dari 20 negara / wilayah akan berlaku mulai Rabu (3/2) pukul 21.00 waktu setempat, atau mulai Kamis (4/2) dini hari WIB.

Kantor Berita Arab Saudi mengatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 serta pentingnya menjaga kondisi epidemiologi dan kesehatan masyarakat negara tersebut.

Kebijakan ini juga berlaku untuk warga negara lain yang telah melewati 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir. Namun, pengecualian berlaku untuk diplomat, praktisi kesehatan, dan Arab Saudi yang kembali dari daftar nasional.

The Straits Times mengutip Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah sebagai peringatan bahwa penduduk mungkin dibatasi jika mereka tidak mematuhi perjanjian kesehatan, sehingga menunda kedatangan 20 negara.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Indonesia pada Rabu mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk berencana mengunjungi Arab Saudi setelah Pemerintah Kerajaan mengumumkan penangguhan izin masuk bagi penumpang dari 20 negara. Kementerian Luar Negeri mengatakan dalam pernyataan resminya: “Warga negara Indonesia yang berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi disarankan untuk terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah / otoritas Arab Saudi.”

Sementara itu, penutupan visa masuk ke Arab Saudi tidak akan berdampak pada jemaah umrah Indonesia di Madinah, Arab Saudi. Meski dengan peraturan baru yang melarang masuk ke Arab Saudi, rekan-rekan Indonesia yang sudah berada di Arab Saudi masih bisa menyelesaikan rangkaian sholat umrah. Meski begitu, pemeliharaan layanan umroh di Masjid Nabawi di Madinah terkesan ketat.

Akibat Proteksi Arab Saudi, agen Ekspedisi Umrah Jumlah Kerugian sampai Rp 1 Triliun 

Corona mulai ditelan di beberapa industri potensial di Indonesia. Setelah mengurangi jumlah turis asing di industri pariwisata, kini saatnya “menyerang” jemaah haji Indonesia.

Sampai saat Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah (termasuk yang berasal dari Indonesia). Keputusan ini untuk melindungi penyebaran virus corona di Arab Saudi.

Jumlah rata-rata jemaah haji di Indonesia mencapai 110.000 per bulan. Hasil perhitungan, harga paket umrah diasumsikan Rp 20 juta dikalikan 50.000 jemaah. Sehingga total kerugian mencapai Rp1 triliun.

“Rata-rata 110.000 dari Indonesia per bulan. Mereka yang sudah mengeluarkan visa dan mau keluar bisa meninggalkan sekitar 50.000 hingga 60.000. Selebihnya, ini berarti 20 juta rupiah dikalikan 50.000 rupiah,” ketua Asosiasi Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Sayam Kata Resfiadi.

Diakuinya, keputusan Arab Saudi membuat umrah mendadak panik saat traveling di Tanah Air. “Awalnya saya mendapat kabar ini jam 5 pagi waktu Indonesia. Saat mau cek identitas umrah saya, visanya tidak keluar mendadak. Bahkan pengajuan visanya dihapus. Katanya,“ Tentu kita panik dan mengumumkan tiketnya. Pengumuman yang ditunda. “

Untuk melanjutkan pembahasan mengenai hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan asosiasi dan lembaga penerbit visa untuk mencari solusi terbaik. Dia berkata: “Ini baru saja dilaksanakan. Tiba-tiba, tidak ada kegiatan sosial dan tidak ada pertimbangan dampak tiket di hotel.”

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Ubaidillah Amin mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang sangat mengganggu di dunia.

Ubaidila mengatakan: “Kami menghormati keputusan Arab Saudi sebagai antisipasi penyebaran virus corona dan mewajibkan seluruh jemaah haji Indonesia bersabar sambil menunggu Arab Saudi dibuka kembali.”

Terkait penghentian jemaah haji Indonesia, Kementerian Agama mewajibkan biro perjalanan haji untuk aktif mengelola dan memberikan informasi kepada jemaahnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan pengawasan bandara, maskapai seperti Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Citylink dan Lion tetap menerapkan jadwal penerbangan ke Arab Saudi seperti biasa.

Sementara itu, menurut data Haji dan Umrah Arab Saudi, selama musim 1441 Hijriah dari 31 Agustus hingga 26 Desember 2019, jumlah jemaah haji di Arab Saudi mencapai 2,37 juta jemaah. Pada saat yang sama, Arab Saudi mengeluarkan visa umroh ke Kementerian J dan Umrah untuk 2.371.441 jemaah.