Indonesia menambahkan ratusan burung ke dalam daftar spesies yang dilindungi

Indonesia menambahkan ratusan burung ke dalam daftar spesies yang dilindungi – Indonesia telah merevisi daftar spesies tumbuhan dan hewan endemik yang dilindungi untuk pertama kalinya sejak 1999. Sebanyak 919 spesies endemik, kebanyakan burung, kini dilarang berdagang dan berburu di salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di Bumi.

Indonesia menambahkan ratusan burung ke dalam daftar spesies yang dilindungi

nocompromise – Pakar satwa liar di Indonesia menyambut baik pembaruan tersebut, tetapi juga memperingatkan bahwa perubahan teknis dapat menghambat penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap satwa liar. Dengan daftar baru, aktivis konservasi juga mengharapkan orang untuk menyerahkan spesies penangkaran yang sekarang dilindungi undang-undang.

Baca Juga : Hukum yang berkaitan dengan Perburuan Satwa Liar

JAKARTA Pemerintah Indonesia telah memperluas daftar spesies satwa liar yang dilarang untuk diperdagangkan dan diburu untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade, sehingga jumlah spesies yang dilindungi menjadi lebih dari 900.

Pembaruan tersebut berupa revisi lampiran peraturan 1999 yang mencantumkan spesies tumbuhan dan hewan endemik negara yang memiliki populasi kecil di alam liar dan sedang menurun karena perburuan berlebihan dan hilangnya habitat. Daftar yang ditandatangani pada 29 Juni sekarang mencakup 919 spesies, sebagian besar burung, naik dari 677 sebelumnya.

Selain menambah spesies baru, pemutakhiran juga menimpa spesies yang populasinya mulai pulih atau sudah punah, seperti Harimau Jawa ( Panthera tigris sondaica ).

“Kami berharap daftar baru ini dapat lebih melindungi semua spesies hewan dan tumbuhan ini,” kata Amir Hamidy, herpetologis dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), yang terlibat dalam merevisi daftar tersebut, kepada Mongabay.

Aktivis konservasi satwa liar menyambut baik pembaruan tersebut sebagai anugerah bagi perlindungan hewan dan tumbuhan Indonesia yang terancam. Daftar baru itu muncul beberapa bulan setelah upaya untuk merombak undang-undang konservasi negara yang berusia 28 tahun terhenti di parlemen.

“Kondisi satwa liar Indonesia telah mengalami banyak perkembangan sejak daftar pertama diterbitkan sekitar 19 tahun lalu,” kata Sofi Mardiah, manajer program kebijakan satwa liar di Wildlife Conservation Society-Indonesia.

Kelompok paling signifikan yang ditunjuk untuk dilindungi adalah burung, termasuk burung penyanyi, yang sekarang menjadi 562 spesies dalam daftar, menurut Adam Miller, direktur eksekutif Planet Indonesia, sebuah LSM yang memantau perdagangan burung di negara tersebut .

“Kebijakan baru ini berpotensi berdampak besar bagi spesies burung Indonesia,” kata Miller kepada Mongabay. “Hampir dalam semalam, dengan dikeluarkannya kebijakan baru ini, hampir setiap toko burung di seluruh Indonesia dan ribuan, jika bukan jutaan, rumah tangga memiliki spesies yang dilindungi menurut [daftar] baru ini.”

Memelihara burung adalah hobi yang populer di kalangan orang Indonesia, khususnya orang Jawa, sebagian besar karena itu menandakan status dan dianggap dapat meningkatkan ketenangan pikiran. Burung penyanyi juga dihargai untuk digunakan dalam kontes, yang telah melahirkan jaringan klub, forum online, dan blog yang berkembang pesat. Presiden Joko Widodo adalah seorang kolektor burung penyanyi yang rajin, yang ia ikuti dalam kontes menyanyi . Awal tahun ini dia bahkan menawarkan untuk membeli burung pemenang hadiah senilai hingga $137.000.

Hobi ini semakin populer di luar Jawa, sebagian besar berkat program transmigrasi pemerintah yang merelokasi penduduk dari pulau berpenduduk padat ke bagian lain negara ini. Itu memungkinkan pemeliharaan burung, di antara kebiasaan Jawa lainnya, berakar di wilayah tersebut.

Studi sebelumnya tentang perdagangan burung telah mengekspos pasar yang merajalela di pusat-pusat perkotaan di pulau Jawa dan Sumatera. Sebuah laporan tahun 2005 memperkirakan bahwa rata-rata 614.180 burung penyanyi asli terperangkap dan diperdagangkan setiap tahun di kedua pulau tersebut.

Perubahan signifikan lainnya pada daftar yang diperbarui adalah kategori satwa liar. Versi sebelumnya sering melindungi seluruh keluarga atau genera, serta spesies tertentu. Daftar baru, bagaimanapun, mencantumkan satwa liar yang dilindungi pada tingkat spesies.

Perubahan ini berpotensi menghambat penegakan hukum terhadap kejahatan terhadap satwa liar, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan spesies yang berkerabat dekat, kata Sunarto, ahli ekologi satwa liar di WWF-Indonesia.

“Bahkan orang seperti saya yang memiliki latar belakang biologi mengalami kesulitan mengidentifikasi spesies yang mana,” katanya. “Dapatkah Anda bayangkan betapa sulitnya bagi penegak hukum secara umum untuk melakukan itu?

“Memiliki daftar rinci seperti itu hanya akan berhasil jika kita memiliki fasilitas pendukung, seperti tes DNA, tersedia dengan mudah di mana-mana,” tambahnya.

Sunarto mengatakan manfaat lain dari melindungi seluruh keluarga atau genus adalah untuk melindungi spesies satwa liar yang datanya mungkin kurang tetapi populasinya mungkin menurun.

“Cara baru katalogisasi ini berpotensi disalahgunakan,” katanya. “Seorang pemburu dapat mengklaim bahwa hewan itu bukan spesies yang dilindungi, dan itu akan tergantung pada penegakan hukum untuk membuktikan sebaliknya, yang dapat memakan waktu dan mahal.”

Amir, dari lembaga sains, mengatakan ada potensi hambatan seperti itu dalam proses penanggulangan kejahatan satwa liar. Namun dia mengatakan daftar hewan yang dilindungi berdasarkan spesies dan bukan berdasarkan genus atau famili dimaksudkan untuk menghilangkan potensi kesalahan selama penyelidikan kejahatan terhadap satwa liar.

Dia mengatakan spesies tertentu mungkin termasuk dalam keluarga atau genus yang dilindungi sebelumnya, tetapi spesies itu sendiri mungkin tidak menghadapi penurunan yang ekstrem, atau populasinya mungkin masih sangat besar.

Amir juga mencatat kata-kata dari peraturan pemerintah 1999, yang bertujuan untuk melindungi spesies tumbuhan dan hewan . “Jika kita ingin melindungi secara keluarga atau marga, maka kita harus mengubah peraturan, yang membutuhkan persetujuan dari lebih banyak lembaga pemerintah, termasuk parlemen,” katanya.

Dia menyerukan untuk mendidik petugas penegak hukum dan menyediakan alat untuk membantu mereka dan masyarakat mengidentifikasi spesies yang dilindungi dengan lebih baik.

“LIPI harus memberikan informasi ini untuk membantu orang membedakan spesies yang mirip, dan penegakan hukum harus melibatkan ahli satwa liar terbaik untuk membantu saat terjadi kejahatan,” kata Amir.

Dengan daftar baru, para konservasionis juga mengharapkan banyak orang untuk menyerahkan hewan-hewan penangkaran yang sekarang dilindungi kepada pihak berwenang, meskipun tidak jelas apakah penegakannya akan berlaku surut. Pejabat dari kementerian lingkungan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

“Hewan dan tumbuhan liar ini harus segera diserahkan kepada pihak berwajib, dan jika memungkinkan bisa direhabilitasi agar bisa dilepasliarkan kembali ke alam liar,” kata Sunarto.

Hukum Indonesia menyatakan bahwa siapa pun yang memperdagangkan, menyimpan, mendistribusikan, atau membunuh spesies yang dilindungi dapat dipenjara hingga lima tahun dan/atau didenda hingga 100 juta rupiah ($7.000).

“Saya pikir masih terlalu dini untuk mengatakan, tetapi di antara banyaknya toko, rumah tangga yang memiliki burung, dan kompetisi burung penyanyi mingguan, yang jelas sekarang [adalah] semua itu ilegal melalui undang-undang baru,” Miller dari Planet Indonesia dikatakan.

“Waktu yang menarik pasti ada di depan, dan protokol yang terkait dengan penyelamatan dan penyitaan burung penyanyi diperlukan untuk memastikan bahwa burung yang sakit atau terhabituasi tidak dilepaskan ke populasi yang sehat atau ke habitat yang salah.”